maaf email atau password anda salah


Tak Berizin, Peralatan Radio Lokal di Medan Disita Polisi

Yang pertama di Indonesia.

arsip tempo : 171539035166.

. tempo : 171539035166.

MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Medan menyita alat penyiaran radio Kardopa di Jalan Iskandar Muda 117, Medan, kemarin. Penyitaan alat siar radio lokal Medan yang mengudara di frekuensi 99,5 FM itu dilakukan polisi, menindaklanjuti pengaduan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara.

"Kalau tidak salah, ini yang pertama di Indonesia," kata Ketua KPI Sumatera Utara Abdul Haris Nasution kepada Tempo di kantornya kemarin. Ia menyebutkan, radio m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan