KILAS
Berkas Kasus Cikeusik Lengkap
SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan berkas tersangka bentrokan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Semua sudah beres, tinggal menunggu penyelesaian saja," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Banten Mustaqim kemarin.
Mustaqim mengatakan, dari sebelas berkas tersangka, sebagian sudah ditetapkan P21. Namun dia enggan menyebutkan satu per satu berkas yang sudah lengkap. WASI'UL ULUM
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini