Gubernur Minta Atribut Ahmadiyah Dihilangkan
BANDUNG -- Menyusul keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12/2011 tentang larangan kegiatan jemaah Ahmadiyah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta segala bentuk atribut yang ada di sarana ibadah mereka dihilangkan.
"Kalau masjid umum yang punya kaum muslimin seluruhnya enggak ada atribut khusus, maka masjid mana pun, termasuk yang selama ini menjadi masjid yang diklaim sebagai masjid Ahmadiyah, hilangkan atribut itu," kata Heryawan di B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini