Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyok Wartawan
POSO -- Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah, telah menetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan terhadap wartawan Media Alkhairaat Palu, Subandi Arya, yang juga merupakan koresponden Metro TV. Ketiganya diduga mahasiswa Universitas Sintuvu Maroso (Unsimar), yaitu Ali Bajeber, Sandi, dan Andi.
Kepala Polres Poso Ajun Komisaris Besar Roem Taat mengatakan ketiganya diduga terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan terhadap Subandi. "Dari hasil pemer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini