Bekas Bupati Bone Didakwa Korupsi Rp 5,1 Miliar
GORONTALO - Bekas Bupati Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile, didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2008 senilai Rp 19,5 miliar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo kemarin. Kerugian negara akibat perbuatan terdakwa itu senilai Rp 5,1 miliar.
Jaksa penuntut umum, Amril Abdi, mengatakan terdakwa, yang juga mantan bupati (berkuasa selama tujuh tahun), dijerat Undang-Undang Tindak Pidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini