Polisi Dinilai Merekayasa Kasus Kisruh PT Antam
LUMAJANG -- Penyidik Kepolisian Resor Lumajang dituding merekayasa pemidanaan empat warga Desa Wotgalih, yang dituding menganiaya Mochamad Hidayat, warga yang diduga menyetujui rencana penambangan pasir besi oleh PT Aneka Tambang.
"Berita acara yang disusun penyidik Polres Lumajang terlihat ada kejanggalan," kata Mochamad Faiq Ashidiqi, penasihat hukum keempat terdakwa, yang juga aktivis LBH Surabaya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Lumajang kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini