maaf email atau password anda salah


Polisi Dinilai Merekayasa Kasus Kisruh PT Antam

"Jika tidak ada PT Antam, perkara ini tidak akan terjadi."

arsip tempo : 171414173629.

. tempo : 171414173629.

LUMAJANG -- Penyidik Kepolisian Resor Lumajang dituding merekayasa pemidanaan empat warga Desa Wotgalih, yang dituding menganiaya Mochamad Hidayat, warga yang diduga menyetujui rencana penambangan pasir besi oleh PT Aneka Tambang.

"Berita acara yang disusun penyidik Polres Lumajang terlihat ada kejanggalan," kata Mochamad Faiq Ashidiqi, penasihat hukum keempat terdakwa, yang juga aktivis LBH Surabaya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Lumajang kem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan