Sengketa Blok Maleo Berlanjut
SUMENEP --- Sengketa hak kelola Blok Minyak dan Gas Bumi Maleo di Kecamatan Pulau Gili Genting antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berlanjut. Itu karena Departemen Dalam Negeri melawan putusan Mahkamah Agung tanggal 18 September 2008, yang memerintahkan merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2007 tentang Batas Wilayah Kelola Minyak dan Gas Bumi, dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konst
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini