Terendah Se-Indonesia, UMK Pacitan Diminta Naik
SURABAYA -- Pemerintah Jawa Timur mendesak Dewan Pengupahan Kabupaten Pacitan meningkatkan upah minimum kabupaten (UMK) minimal Rp 700 ribu. UMK Pacitan pada 2010, yang hanya Rp 630 ribu, merupakan yang paling rendah di Indonesia.
"Ini sebenarnya bukan batasan, tapi kami desak supaya Pacitan menerapkan standar kewajaran, jangan sampai mempermalukan seperti tahun 2010," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Hary
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini