maaf email atau password anda salah


Jaksa Tuntut Bupati Pasuruan Dihukum Berat

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi."

arsip tempo : 171418603892.

. tempo : 171418603892.

SIDOARJO -- Jaksa penuntut umum berkeras menyatakan Bupati Pasuruan (nonaktif) Dade Angga bersalah dalam dugaan korupsi dana kas daerah Kabupaten Pasuruan. Replik atau tanggapan jaksa atas jawaban penasihat hukum menyatakan Dade Angga merupakan aktor yang memindahkan dana kas daerah sebesar Rp 10 miliar dari Bank Jatim ke Bank Bukopin cabang Malang.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa Anton Deliyanto di P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan