KILAS
15 Berkas Korupsi Dana Hibah Dilimpahkan
JEMBER- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember melimpahkan 15 berkas perkara dugaan korupsi dana hibah Program Pemberdayaan Sosial-Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ke pengadilan kemarin. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Kliwon Sugiyanta, pelimpahan 15 berkas itu dilakukan karena proses penyidikan sudah selesai. "Mulai pekan depan sudah bisa disidangkan atau diadili," katanya.
Menurut Sugianta, dari lima 15 berkas perkara itu, ada 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini