Pegawai Mencuri Uang Gaji Rp 120 Juta
SIDOARJO -- Pegawai Puskesmas Krian, Kabupaten Sidoarjo, membobol lemari besi di kantornya dan menguras uang tunai Rp 120 juta dari dalamnya. Uang itu sejatinya untuk membayar gajinya dan pegawai lainnya di puskesmas itu.
Abdul Rokhim, nama pegawai itu, pun akhirnya ditangkap, dan uang pembayaran gaji pegawai puskesmas itu dapat diselamatkan. "Pelaku dikenal suka judi," kata Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Muhammad Iqbal kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini