Uang Palsu (Upp)
Bengkulu - Dua pelajar ikut mengedarkan uang palsu senilai Rp 97.350.000. Uang itu, bersama satu batang emas dan dua perhiasan berbentuk telur yang juga palsu, berhasil disita polisi setempat, Kamis malam lalu.
Kepala Bagian Operasi di Kepolisian Sektor Kepahiang, Bengkulu, Ajun Komisaris Max Mariners mengatakan, pihaknya telah menangkap lima pelaku pengedar dan menahannya. Kelima tersangka itu adalah Sa, 28 tahun, Sn (18), Ri (27), Si (40), dan C
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini