Kilas
Tarif Calon Pegawai Negeri Rp 70 Juta
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengungkapkan bahwa calon pegawai negeri di lingkungan pemerintahannya dimintai bayaran Rp 30-70 juta per orang. Menjelang penerimaan pegawai negeri, November nanti, Agustin mengatakan para calo itu saat ini sudah mulai bergerilya.
Dia meminta oknum di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau pihak yang terlibat dalam proses penerimaan pegawai negeri dengan menetapkan pungutan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini