Vonis 11 Mantan Anggota DPRD Pacitan Dieksekusi
PACITAN -- Vonis 11 orang dari 45 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang menjadi terdakwa korupsi dana operasional DPRD pada 2001 dengan kerugian Rp 2 miliar dieksekusi kemarin.
Setelah berkas penahanan mereka dilengkapi, 11 anggota Dewan periode 1999-2004 itu digiring ke Rumah Tahanan Pacitan. Mantan anggota Dewan itu adalah Anar Suprianto, Suprapti, Suprapto, Abdul Wahab, Sugeng Joko Purnomo, John Vera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini