Yohanes Waworontu Dijebloskan ke Cipinang
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akhirnya bisa menjebloskan Yohanes Waworontu, mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, kemarin. Yohanes digiring ke Cipinang setelah memenuhi panggilan jaksa dan kembali menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam.
Vonis Yohanes sebelumnya dijadwalkan dieksekusi pada 10 Agustus lalu. Namun eksekusi batal karena penyakit jantung terpidana kasus korupsi Sistem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini