maaf email atau password anda salah


Tersangka Pembunuh Wartawan Bertambah

Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

arsip tempo : 171411348791.

. tempo : 171411348791.

AMBON -- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Totoy Herawan Indra mengemukakan, tersangka dalam kasus pembunuhan Ridwan Salamun, kontributor SUN TV di Ambon, menjadi tiga orang.

Menurut Totoy, tiga tersangka tersebut adalah Ibrahim Raharusun, Hasan Tamnge, dan Fandy Borut. Ia menjelaskan, polisi tidak akan berhenti hingga penetapan tiga tersangka. "Pendalaman kasus akan terus dilakukan," katanya kepada wartawan kemarin di Ambon. Sebelu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan