Mulai 6 September, Truk Barang Dilarang Melintas
SURABAYA -- Mulai 6 September 2010 atau H-4 Lebaran, pemerintah Jawa Timur melarang seluruh kendaraan jenis truk hingga tronton maupun kendaraan peti kemas melintasi seluruh wilayah di Jawa Timur.
"H-4 hingga H+1 jalur padat, seluruh kendaraan besar dilarang melintas di mana pun. Jadi harus berhenti beroperasi," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kemarin. Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan antara Kepolisian Daerah Jawa Timur,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini