Napi Teroris Peroleh Remisi
PALU - Empat terpidana terorisme di Provinsi Sulawesi Tengah mendapat hadiah remisi pada Hari Kemerdekaan RI ke-65 tahun ini. "Mereka sudah separuh menjalani masa pidana. Mereka juga berkelakuan baik di dalam penjara," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palu Sunar Agus kemarin.
Keempat terpidana itu adalah Hasanuddin alias Hasan, Irwanto Irano,Yudi Heriyanto Parsan, dan Amirullah. Hasanuddin dan Irwanto adalah pemasok senjata ke Poso dalam kerusuhan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini