maaf email atau password anda salah


Terdakwa Korupsi ISI Denpasar Divonis 1 Tahun Penjara

arsip tempo : 171411523712.

. tempo : 171411523712.

DENPASAR -- Dua terdakwa kasus korupsi Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, I Nyoman Suteja, Direktur Executive Local Project Implementation Unit (LPIU), dan Nyoman Sangra, Bendahara LPIU, divonis 1 tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang menuntut Nyoman Suteja 4 tahun penjara dan Nyoman San

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan