28 Kepala Desa Terancam Jadi Tersangka
MADIUN - Sebanyak 28 kepala desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar Proyek Operasional Massal Pertanahan (Prona) pada 2009. "Kejaksaan sudah menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka karena menerima uang yang tidak semestinya. Kejaksaan masih terus mendalami dan mengembangkan penyelidikan untuk desa-desa yang lain," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Isno Ihsan kemarin.
Tiga kepala desa itu di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini