Guru Diduga Pelaku Pencabulan Ditahan
MADIUN - Penyidik Kepolisian Resor Madiun menahan K, guru agama di sebuah sekolah dasar di Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pria 56 tahun itu diduga mencabuli sekitar 11 siswanya. "Tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Madiun," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Ajun Komisaris Edi Susanto kemarin.
Hingga kemarin, 11 siswa melaporkan telah mengalami perbuatan cabul oleh warga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini