maaf email atau password anda salah


Pegiat Walhi Dijadikan Tersangka

arsip tempo : 171513036088.

. tempo : 171513036088.

Bengkulu - Dua pegiat dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, yang ditangkap bersama 18 warga Desa Pering Baru, Kecamatan Alas Maras Seluma, dengan alasan kekhawatiran aparat akan terjadi perusakan aset PTPN VII di desa itu, dijerat dengan Pasal 47 jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.

Kepala Departemen Kampanye dan Advokasi Firmansyah serta Kepala Departemen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan