BPK Bengkulu Soroti Biaya Perjalanan Dinas
BENGKULU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu menyoroti realisasi belanja perjalanan dinas luar daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu sebesar Rp 6,9 miliar pada 2009. Sebab, pertanggungjawaban anggaran tersebut dinilai tidak wajar. "Realisasi anggaran tersebut hanya didukung dengan surat perintah tugas (SPT) dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD), tanpa didukung dengan tiket perjalanan da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini