Kepala Kehutanan Kalimantan Timur Ditahan
SAMARINDA - Kejaksaan kemarin menahan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Achmad Delmy berkaitan dengan dugaan penerbitan izin pemanfaatan kayu (IPK) di Kabupaten Berau pada 2004 yang melanggar aturan, sehingga menimbulkan kerugian negara. Dua mantan kepala dinas, H M. Robian dan Fuadsyah, juga ditahan dalam kasus ini.
Ketiganya ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka sejak kemarin pagi. Sekitar pukul 16.30 Wita, mereka dibawa ke Rumah Tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini