Pengusaha Isi Ulang Elpiji Ditangkap
Rabu, 30 Juni 2010

SURABAYA - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya merazia agen penjualan tabung gas yang tak sesuai dengan takaran dan mengabaikan keselamatan. Dalam razia itu, polisi menangkap dua orang pemilik pengisian ulang tabung elpiji.
Tersangka pertama yang ditangkap adalah Tan Hok Sun,warga Jalan Pecindilan, pada akhir pekan lalu. Tan diringkus karena mengisi ulang tabung elpiji ukuran 50 kilogram dari sisa-sisa gas yang b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini