maaf email atau password anda salah


Kilas
Pejabat Sidoarjo Divonis Bersekongkol

arsip tempo : 171417150599.

. tempo : 171417150599.

SIDOARJO - Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yuli Happysah memvonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi tukar guling tanah kas desa atas Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Sidoarjo Sentot Kunmardianto kemarin. Vonis yang sama dijatuhkan kepada Kepala Desa Janti, M. Al Irsad. Sedangkan makelar tanah, Komat, divonis tujuh tahun penjara dan uang pengganti Rp 2,5 miliar.

Menurut hakim, ketiganya bersekongkol. Tanah kas Desa Janti se

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan