Calon Demokrat Daftarkan Gugatan
Surabaya -- Tak puas atas perolehan hasil pemilihan Wali Kota Surabaya, 15 kuasa hukum yang ditunjuk pasangan Arif Afandi-Adies Kadier mendaftarkan gugatan sengketa pemilihan ke Mahkamah Konstitusi kemarin.
Calon yang diusung oleh Demokrat, Golongan Karya, dan Partai Amanat Nasional ini kalah oleh calon PDI Perjuangan, Risma-Bambang D.H., yang mendapat 358.187 suara atau sebesar 38,53 persen. Arif-Adies mendapat 327.516 suara atau 35,25 persen.
"Bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini