maaf email atau password anda salah


Polisi Sita 30 Ribu Kayu Ilegal

Pelaku mengelabui petugas dengan cara menutupi kayu ilegal dengan kayu rakyat.

arsip tempo : 171416013717.

. tempo : 171416013717.

BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kepolisian Resor Kutai Kartanegara menggulung praktek pembalakan kayu di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Petugas menyita barang bukti sejumlah 30.210 log kayu ilegal pada 21 Mei lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Wisnu Sutirta mengatakan delapan orang, yaitu berinisial So, Nu, Sy, Jo, Ip, Am, Hu, dan Sya, diduga terlibat dalam pembalakan kayu di Desa Long Apung, Long

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan