Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 Miliar Digagalkan
SURABAYA -- Aparat Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Juanda menggagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram sabu (methamphetamine) dari Hong Kong senilai Rp 4 miliar melalui Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Juanda Argandiono mengatakan barang terlarang itu dibawa oleh dua warga negara Malaysia berinisial L dan T. Mereka melakukan penyelu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini