Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Mojokerto
MOJOKERTO -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astutik mengatakan, hingga saat ini kepolisian menetapkan 13 tersangka dalam kasus demo anarkistis di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Jumat lalu.
Dari 13 tersangka itu, 11 orang disangka sebagai pelaku perusakan dan pemukulan, sedangkan dua orang lainnya sebagai koordinator lapangan. Kasus ini, menurut Pu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini