Nusa Tenggara Timur Putihkan Kasus Korupsi
Kupang -- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Esthon Foenay mengatakan para wakil bupati dan wakil wali kota sepakat memutihkan semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan. "Temuan BPK tahun 2004 ke bawah yang belum dituntaskan disepakati untuk dihapus," kata Esthon saat membuka rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat Nusa Tenggara Timur di Kupang kemarin.
Kesepakatan itu di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini