KPU NTT Batalkan Nomor Calon
KUPANG -- Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (NTT) membatalkan penetapan nomor urut pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Flores Timur. "KPU Flotim (Flores Timur) dan KPU NTT telah sepakat untuk membatalkan pleno penetapan nomor urut pasangan calon," kata juru bicara KPU NTT, Djidon de Haan, di Kupang, Sabtu lalu.
Menurut Djidon, pleno penetapan nomor urut pasangan calon diulang karena KPU Flores Timur telah bersedia mengakom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini