Jaksa Cecar Lurah Berekening Rp 14 Miliar
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar mencecar Ardiansyah Rahman, Lurah Untia, Kecamatan Mamajang, Makassar, yang menyimpan uang pembebasan tanah Rp 14,5 miliar dalam rekening pribadinya, dengan 30 pertanyaan kemarin. Ardiansyah diperiksa selama 6 jam berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
Setelah diperiksa,Ardiansyah, yang diberondong pertanyaan oleh wartawan, enggan berkomentar. Lulusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini