Bupati Madiun Tiga Kali Mangkir Sidang
MADIUN -- Untuk ketiga kalinya Bupati Madiun Muhtarom mangkir dalam sidang perkara percobaan pembunuhan atas dirinya sendiri. Muhtarom, yang menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Yunus Trianto alias Yuyun, tidak hadir dengan alasan dinas ke luar kota.
"Ada surat keterangan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun bahwa dia tidak bisa hadir karena mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2010 di Jakarta," kata ketua majel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini