Kejaksaan Tak Akan Istimewakan Gubernur Bengkulu
BENGKULU -- Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Fietra Sany membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan "tebang pilih" dan mengistimewakan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin.
Menurut dia, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi dana bagi hasil di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bengkulu senilai Rp 21,3 miliar.
"Kami tidak tebang pilih dalam kasus tindak korupsi. Sama halnya dengan kasus 'Dispenda-gate' yang m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini