Gubernur Syamsul Siap Bertanggung Jawab
GIANYAR - Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin mengatakan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus senilai Rp 102,79 miliar. "Saya siap mempertanggungjawabkan," kata dia di sela rapat kerja para gubernur dan Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, kemarin.
Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Lan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini