Kilas
Kenaikan Tarif Air Ditolak
MALANG - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang menolak kenaikan tarif air perusahaan daerah air minum setempat sebesar 50 persen dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.500 per meter kubik mulai April ini. Penolakan dilakukan karena dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. "Itu tidak sensitif. Beban hidup masyarakat sudah sangat berat karena terbebani dengan naiknya harga bahan kebutuhan pokok. Bahkan tarif dasar listrik juga akan naik," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini