Ijazah Palsu Rudolf Pardede
KPU Tolak Bertanggung Jawab
Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum pusat menolak bertanggung jawab atas kasus ijazah palsu yang menjerat calon Wali Kota Medan Rudolf Pardede. "Itu tanggung jawab KPU Medan," kata anggota KPU, Andi Nurpati, kemarin.
Komisi Pemilihan, katanya, sudah menyarankan KPU Kota Medan berhati-hati dalam mengambil keputusan. "(Keputusan itu) agar sesuai dengan Undang-undang," katanya.
Pekan ini pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Rudolf M. Par
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini