BPN Serahkan 30 Sertifikat bagi Pemulung
BENGKULU - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 30 sertifikat hak atas tanah bagi pemulung yang selama ini tinggal liar di Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu, kemarin. Tanah tersebut dihibahkan oleh pemiliknya, Fery Alian dan Sofran Juali, kepada 30 keluarga pemulung yang sebelumnya mendiami lahan tersebut. Sebelum hibah terjadi, kedua pihak sempat bersengketa soal kepemilikan tanah itu.
"Semua ini juga karena campur tanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini