maaf email atau password anda salah


Penghentian Penyidikan Lumpur Lapindo Digugat

"Semua warga negara berhak mengkritik keputusan penegak hukum."

arsip tempo : 171412394724.

. tempo : 171412394724.

SURABAYA - Sebanyak 10 advokat dari Lembaga Konsultasi dan Advokasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia mengajukan gugatan praperadilan atas dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus semburan lumpur PT Lapindo Brantas di Sidoarjo. Menurut salah seorang penggugat, Sunarno Edy Wibowo, gugatan itu dimasukkan pekan lalu ke dua pengadilan negeri sekaligus, yaitu Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam perkar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan