Bekas Ketua DPRD Jawa Timur Dituntut 12 Tahun
SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur periode 2004-2009, Fathorrasjid, dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. Jaksa penuntut umum Edy Winarko menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti mengkorupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pemerintah Jawa Timur sebesar Rp 9,6 miliar.
Kasus ini juga menyeret staf pimpinan Dewan, Muhammad Pudjiarto. Dia b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini