Golkar Akan Gugat KPU Kupang ke MA
KUPANG - Partai Golkar Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dalam kaitan dengan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kupang dan Sabu Raijua. "Gugatan ke MA itu dalam rangka uji materiil peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang merugikan Golkar," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kupang, Simon Dira Tome, kemarin di Kupang.
KPU Kupang menetapkan anggota DPRD di Sabu Raijua dari Partai Golkar seba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini