Lembaga Pemasyarakatan Gugat Mantan Narapidana
TULUNGAGUNG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Tulungagung, Jawa Timur, segera melayangkan gugatan terhadap Ndondit Sudarmanto, 34 tahun. Narapidana yang bebas pada Jumat lalu itu dianggap mencemarkan nama baik LP karena melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh petugas sipir penjara.
Juru bicara LP Tulungagung, Suwarno, mengatakan laporan Ndondit kepada Kepolisian Sektor Kedungwaru, Tulungagung, itu bohong. Dalam laporan tersebut, Ndondit me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini