Pukul Ketua Dewan, Gaji Dihentikan
BLITAR - Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar menghentikan pemberian gaji kepada salah seorang anggota staf Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan setempat. Pegawai tersebut dilaporkan telah menganiaya dan meludahi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar saat mabuk.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar Trinanda mengatakan penghentian gaji ini dilakukan terhadap Hendro Purnomo, 42 tahun. Hendro diduga menganiaya Ketua Dewan Perw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini