maaf email atau password anda salah


Susrama Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa menyatakan banding.

arsip tempo : 171462789015.

. tempo : 171462789015.

DENPASAR -- Nyoman Susrama, terdakwa kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, A.A. Narendra Prabangsa, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin. Vonis itu lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.

Majelis hakim, yang diketuai Djumain, SH, menyatakan Susrama terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Secara Bersama-sama. "Pembunuhan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan