maaf email atau password anda salah


Giliran Gandhi dan Ali Diadili

arsip tempo : 171418715074.

. tempo : 171418715074.

MADIUN - Pengadilan Negeri Madiun kemarin menyidangkan perkara terdakwa Gandhi Yoeninta dan Ali Sahono. Kedua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun periode 1999-2004 itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana operasional Dewan tahun 2002, 2003, dan 2004, yang merugikan negara Rp 1,3 miliar.

Ketua tim jaksa penuntut umum Drajad Soebandoe menjelaskan, Gandhi, politikus Partai Kebangkitan Bangsa, mengantongi dana Rp 297,8 juta.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan