DUGAAN KORUPSI GUBERNUR SUMATERA UTARA
Kejaksaan Tunggu Izin SBY
MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melayangkan surat izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Surat izin pemeriksaan diajukan untuk melanjutkan penyidikan dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syamsul saat masih menjabat Bupati Langkat.
"Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Tapi tersangka belum ada," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Erbindo Sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini