maaf email atau password anda salah


Terpidana Pasar Jemundo Mangkir

Kuasa hukum mengajukan penangguhan eksekusi.

arsip tempo : 171414093879.

. tempo : 171414093879.

SIDOARJO -- Empat terpidana kasus korupsi Pasar Induk Agrobisnis Jemundo Taman Kabupaten Sidoarjo mangkir untuk kedua kalinya saat akan dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Mereka adalah Jakoebus Musa dan Teddy Rasphady, bekas Camat Taman, Kabupaten Sidoarjo. Dua terpidana lainnya adalah Aniek Susdiyatun, pemimpin proyek Pasar Jemundo, dan Sigit Subekti, bekas Kepala Bagian Pemeliharaan Aset Pemerintah Jawa Timur.

Kuasa hukum Aniek Susdiyatu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan