Terpidana Korupsi Rp 1,1 Miliar Kabur
GARUT - Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, gagal mengeksekusi T.B.M. Taufiq, 56 tahun, terpidana kasus korupsi pembangunan break water pusat pelelangan ikan Cilaut Eureun, Kecamatan Pameungpeuk, tahun 2005 senilai Rp1,1 miliar.
"Terpidana sudah tidak ada waktu kami mendatangi rumahnya di Bandung," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut Wisnaldi Jamal kepada Tempo di ruang kerjanya kemarin.
Menurut Jamal, berdasarkan keterangan warga, terpidana sudah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini