maaf email atau password anda salah


KASUS PEMBUNUHAN WARTAWAN
Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Pengacara Susrama menilai tuntutan itu hanya berdasarkan halusinasi jaksa.

arsip tempo : 171413918881.

. tempo : 171413918881.

Denpasar -- I Nyoman Susrama, terdakwa kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, A.A. Narendra Prabangsa, dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin. Jaksa menyatakan adik Bupati Bangli Nengah Arnawa itu bersalah karena merencanakan dan ikut melakukan pembunuhan Prabangsa.

Di akhir tuntutan, yang dibacakan secara bergantian oleh tim jaksa Edy Bujana, Lalu Saifuddin, dan Nyoman Sucitrawan, disebutkan tidak ada pertimbangan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan